Friday, November 25, 2011

Etika Ber-Internet di Indonesia


Masyarakat Indonesia telah banyak mengalami perkembangan dibidang teknologi. Dan semakin tinggi angka penggunaan komputer di Indonesia, karena diperkenalkan sejak bangku sekolah dasar, sesuai dengan kebijakan pemerintah. Namun kemajuan tersebut ternyata bisa membawa dampak negatif bagi kita. Entah dampak negatif yang kita terima, maupun hal negatif yang kita berikan.


Untuk itu perlu ditinjau lebih lanjut apakah perkembangan teknologi komputer di Indonesia telah didampingi oleh perkembangan etika komputer yang sepadan?

Internet merupakan aspek penting dalam perkembangan teknologi komputer. Internet merupakan sebuah jaringan yang menghubungkan komputer di dunia sehingga komputer dapat mengakses satu sama lain. Internet menjadi peluang baru dalam perkembangan bisnis, pendidikan, kesehatan, layanan pemerintah dan bidang-bidang lainnya. Melalui internet, interaksi manusia dapat dilakukan tanpa harus bertatap muka.
Yang cukup mengejutkan, data tersebut didukung sebuah hasil survei yang dilakukan ICT Watch bahwa, sebanyak 72 persen responden yang terlibat dalam survei ICT Watch mengatakan pengguna Internet Indonesia kurang beretika ketika menyampaikan pendapatnya secara online. Medium yang penggunanya dianggap kurang beretika tersebut adalah Social Networking(52%) dan Chatroom (21%). Adapun medium yang penggunanya dianggap sudah beretika yakni Forum (35%) dan Wiki (28%).
Survei oleh Software Alliance (BSA) tahun 2001 menempatkan Indonesia di urutan ketiga sebagai negara dengan kasus pembajakan terbesar di dunia setelah Vietnam dan China. Besarnya tingkat pembajakan di Indonesia membuat pemerintah Republik Indonesia semakin gencar menindak pelaku kejahatan komputer berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 (penyempurnaan dari UUHC No. 6 Tahun 1982 dan UUHC No. 12 Tahun 1997). Upaya ini dilakukan oleh pemerintah RI untuk melindungi hasil karya orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer di Indonesia.
 
Lahirnya etika komputer sebagai sebuah disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak dapat dipisahkan dari permasalahan-permasalahan seputar penggunaan komputer yang meliputi Kejahatan Komputer.
Sekarang perlu kita ketahui, apa itu kejahatan komputer?

 
  
Kejahatan komputer atau computer crime adalah kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal. Kejahatan komputer terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi komputer saat ini. Beberapa jenis kejahatan komputer meliputi Denial of Services (melumpuhkan layanan sebuah sistem komputer), penyebaran virus, spam, dan carding (pencurian melalui internet).
Kejahatan komputer bisa juga berarti tidak menghargai sesama pengguna selama berinterksi, mengganggu hak pengguna lain, memata-matai file-file yang bukan haknya, pemakaian sumber daya pribadi seseorang tanpa sepengetahuan, mencuri kekayaan intelektual suatu pihak dan lain-lain.
Tingginya tingkat pemakaian dan penyalahgunaan internet di dunia melahirkan sebuah aturan baru di bidang internet yaitu netiket. Netiket merupakan sebuah etika acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet. Standar netiket ditetapkan oleh IETF (The Internet Engineering Task Force), sebuah komunitas internasional yang terdiri dari operator, perancang jaringan dan peneliti yang terkait dengan pengoperasian internet.
Menurut wikipedia.com, "Etika komputer adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika  komputer berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer (bahasa Inggris: to compute) merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas."
Untuk itu ada baiknya kita mulai berpartisipasi dalam menaati etika internet yang telah disetujui. Ada beberapa versi etika internet, tapi pada dasarnya semua mengarah pada arah yang sama. Pada versi Florida University Amerika (FAU) beberpa etika berinternet yang dikemukakan adalah sebagai berikut :
  • Internet tidak digunakan sebagai sarana kejahatan bagi orang lain, artinya pemanfaatan internet semestinya tidak untuk merugikan orang lain baik secara materiil maupun secara moral.
  • Internet tidak digunakan sebagai sarana mengganggu kinerja orang lain yangbekerja menggunakan komputer. Contoh riil adalah penyebaran virus melalui internet
  • Internet tidak digunakan sebagai sarana menyerobot atau mencuri file orang lain
  • Internet tidak digunakan untuk mencuri, contoh pengacakan kartu kredit dan pembobolan kartu kredit.
  • Internet tidak digunakan sebagai sarana kesaksian palsu
  • Internet tidak digunakan untuk mengcopy software tannpa adanya pembayaran
  • Internet tidak digunakan sebagai sarana mengambil sumber–sumber penting tanpa adanya ijin atau mengikuti aturan yang berlaku.
  • Internet tidak digunakan untuk mengakui hak intelektual orang lain
  • Bertanggung jawab terhadap isi pesan yang disampaikan


Selain Etika berinternet, ada juga peraturan yang boleh (halal) dan tidak boleh (haram) Anda lakukan di dunia maya oleh Vendor keamanan Symantec :
Hal yang di perbolehkan :
  • Berhenti berlangganan dari milis-milis sah jika Anda tidak ingin menerima pesan lagi dari milis tersebut. Ketika mendaftar untuk menerima email, periksa item-item tambahan apa saja yang Anda inginkan pada saat yang sama. Jangan memilih item yang tidak Anda inginkan.
  • Selektif dalam hal situs-situs tempat Anda mendaftarkan alamat email Anda.
  • Hindari menampilkan alamat email Anda di Internet. Pertimbangkan pilihan alternatif, misalnya gunakan alamat tersendiri ketika mendaftar pada milis tertentu, miliki beberapa alamat email untuk berbagai tujuan berbeda, atau carilah layanan email sekali pakai.
  • Dengan menggunakan petunjuk yang disediakan oleh administrator, laporkan spam jika Anda memiliki pilihan untuk melakukannya.
  • Hapus semua spam.
  • Hindari mengklik pada link mencurigakan dalam email atau pesan IM, karena bisa saja akan menghubungkan ke situs palsu. Kami menyarankan untuk mengetik alamat situs langsung pada browser daripada percaya pada link dalam pesan.
  • Pastikan bahwa operating system selalu diperbarui dengan update terbaru, dan gunakan paket software keamanan yang komprehensif. Untuk memperoleh informasi lengkap mengenai penawaran perlindungan Symantec silakan kunjungi http://www.symantec.com.
  • Pertimbangkan solusi antispam yang memiliki reputasi baik untuk menangani penyaringan di seluruh organisasi anda seperti Symantec Brightmail messaging security family solutions.
  • Agar tetap ter-update mengenai tren-tren spam baru dengan mengunjungi situs informasi situasi spam dari Symantec yang ada disini.

Hal yang tidak di perbolehkan :
  • Membuka lampiran dari email yang tidak dikenal. Lampiran ini dapat menginfeksi komputer Anda.
  • Membalas spam. Biasanya alamat emailnya dipalsukan, dan membalas email spam akan menghasilkan spam-spam lain.
  • Mengisi formulir dalam pesan yang meminta informasi pribadi atau keuangan atau kata sandi (password). Perusahaan terkemuka tidak mungkin meminta informasi pribadi Anda melalui email. Jika ragu untuk menghubungi perusahaan yang bersangkutan melalui mekanisme independen yang terpercaya, seperti dengan memverifikasi nomor telepon atau alamat Internet yang dikenal yang Anda ketikkan ke jendela browser yang baru (jangan mengklik atau cut and paste dari link dalam pesan).
  • Membeli produk atau jasa dari pesan spam.
  • Membuka pesan spam.
  • Meneruskan peringatan virus apapun yang anda terima melalui email. Bisa jadi ini adalah berita bohong (hoax)


Pada akhirnya semua yang kita lakukan dan kita budayakan dalam keseharian kita akan berbalik kepada diri kita sendiri. Ada baiknya kita mulai berbenah diri, dan memperhatikan dampak yang bisa kita berikan bagi sekeliling kita.

No comments:

Post a Comment